Kegunaan Mustika Ular Hitam

Mustika Ular Hitam Berisi Sosok Ular hitam bermahkota bernama Kyai Selo Ireng

Kegunaan Batu Mustika Ular Hitam : dipercaya ampuh untuk
-Berisi khodam pengawal diri guna pemagaran yang ampuh
-Dapat menambah daya dahan tubuh agar tidak mudah lelah
-Bisa melipatgandakan vitalitas tubuh
-ajian kuat sex
-Bisa Mengobati Impotensi Gangguan reproduksi dan mengobati lemah syahwat
-kebugaran tubuh agar tidak mudah lelah
-Dapat membangkitkan sedulur kembar
-Dapat membuka cakra tenaga dalam
-Bisa menyerang dan membinasakan musuh yang berbahaya
-Dapat mengobati kerasukan
-Bisa sebagai penyembuhan ghaib
-Bisa sebagai mustika tindih yang ampuh dan kuat
-Bisa Sebagai Daya perlindungan Tubuh “Jika diterawang maka pemilik mustika akan terlindungi selimut ghaib yang kuat
-batu mustika yang sangat langka dan layak untuk dikoleksi karena kekuatan alami
-Batu Mustika ini berisi berbagai ilmu keselamatan

PASARAN

PREDIKSI MBAH JITU  TOP 2D

KLIK

PASARAN SYDNEY

36 37 73 76 79 83 86 87 89 39

SELENGKAPNYA

PASARAN COLOMBO

  15 16 19 25 26 29 35 36 39 32

SELENGKAPNYA

PASARAN SCOTLAND

  15 19 13 31 35 39 71 75 79 73

SELENGKAPNYA

PASARAN SINGAPORE

54 56 58 59 74 76 78 79 94 96

SELENGKAPNYA

PASARAN JAMAICA

18 10 15 35 30 38 31 28 20 21

SELENGKAPNYA

PASARAN UGANDA

51 57 59 71 75 79 61 65 67 69

SELENGKAPNYA

PASARAN HONGKONG

56 51 57 61 67 69 86 81 87 89

SELENGKAPNYA

Cara Penggunaan mustika Ular Hitam Bisa dibawa atau ditaruh di rumah sebab energi kekuatan alami mustika telah menyatu dengan pemilik. Tidak ada pantangan apapun . Aman untuk siapa saja dan mudah berjodoh kepada siapapun buat memilikinya tanpa ada batasan apapun ras suku dan agama.

Pantangan dari Kegunaan Mustika Ular Hitam dilarang untuk memberhalakan karena hanya kepada Tuhan kita Wajib Menyembah, selebihnya karena proses mendapatkannya dgn cara jalan yang baik tanpa ada unsur perjanjian tumbal dgn para khodam dan para jin, maka mustika tersebut tak ada pantangan sama sekali, bisa untuk semua kepercayaan agama, bisa dimiliki bagi yg Sudah atau Belum mempunyai pusaka.